Minggu, 11 September 2022

Kontruksi Pasal-Pasal dalam Permenpan 46 tahun 2014 tentang JF Penyuluh Narkoba

 

No.

Bab – Uraian

Jumlah Pasal

Aturan Terkait

1.

Ketentuan Umum – Pasal 1

1 Pasal

2.

Rumpun Jabatan Dan Kedudukan – Pasal 2, 3.

2 Pasal

3.

Instansi Pembina Dan Tugas Instansi Pembina – Pasal 4, 5

2 Pasal

Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional  Republik Indonesia  Nomor 8 Tahun 2015  Tentang  Petunjuk Teknis Pelaksanaan  Jabatan Fungsional Penyuluh Narkoba

4.

Kategori Dan Jenjang Jabatan Fungsional – Pasal 6

1 Pasal

5.

Tugas Pokok, Hasil Kerja Dan Uraian Tugas

Jabatan Fungsional Penyuluh Narkoba  - Pasal 7, 8

2 Pasal

 

6.

Penilaian Kinerja Penyuluh Narkoba – Pasal 9, 10, 11.

3 Pasal

Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2016 Tentang Pembina Fungsi Jabatan Fungsional Penyuluh Narkoba, Tata Kerja Tim Penilai Kinerja Jabatan Fungsional Penyuluh Narkoba Dan Tata Cara Penilaian Kinerja Jabatan Fungsional Penyuluh Narkoba

7.

Kenaikan Pangkat Dan Kenaikan Jabatan – Pasal 12, 13.

2 Pasal

 

8.

Pengangkatan Dalam Jabatan – Pasal 14, 15, 16.

3 Pasal

 

9.

Kompetensi – Pasal 17

1 Pasal

Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia  Nomor 2 Tahun 2020  Tentang  Standar Kompetensi  Jabatan Fungsional Penyuluh Narkoba

10.

Pendidikan Dan Pelatihan – Pasal 18

1 Pasal

Peraturan Kepala BNN Nomor 21 Tahun 2016 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan dan/atau Pelatihan Jabatan Fungsional Penyuluh Narkoba

11.

Kebutuhan PNS Dalam Jabatan Fungsional

Penyuluh Narkoba – Pasal 19

1 Pasal

 

12.

Pemberhentian Sementara Dari Jabatan Dan

Pengangkatan Kembali – Pasal 20, 21, 22, 23

4 Pasal

 

13.

Penyesuaian (Inpassing) Dalam Jabatan – Pasal 24

1 Pasal

Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2015 Tentang Petunjuk Teknis

Pelaksanaan Penyesuaian/ Inpassing Jabatan Fungsional Penyuluh Narkoba

 

 

 

Keputusan  Kepala BNN Nomor : Kep/ 137/ IV/ KA/ OT.01/ 2016/ BNN tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Uji Kompetensi Penyesuaian/Inpassing Jabatan Fungsional Penyuluh Narkoba Di Lingkungan Badan Narkotika Nasional

14.

Ketentuan Lain-lain – Pasal 25

1 Pasal

 

15.

Ketentuan Penutup – Pasal 26, 27

2 Pasal

Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 47 Tahun 2015 Tentang

Petunjuk Teknis Pelaksanaan

Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia

Nomor 46 Tahun 2014 Tentang Jabatan Fungsional Penyuluh Narkoba

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Hadiah Ulang tahun bagi Penyuluh Narkoba, Turunnya Kelas Jabatan ……

Sejak beredarnya Surat dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor: B/ 732/ M.SM.02.00/2022 tanggal 19 Septembe...