Sabtu, 10 September 2022

Tugas Instansi Pembina bertambah menjadi 18 butir sesuai Permenpan RB 13 tahun 2019

 Dalam mendukung peran instansi Pembina Penyuluh Narkoba, maka dijabarkan lebih luas tentang peran instansi Pembina yang sebelumnya dalam Permenpan RB Nomor 46 tahun 2014 tertulis 13 butir tugas, maka dengan Manajemen Pegawai Negeri ini bertambah menjadi 18 butir tugas, yaitu:

1.    menyusun pedoman formasi JF;

2.    menyusun standar kompetensi JF;

3.    menyusun petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis JF;

4.    menyusun standar kualitas hasil kerja dan pedoman penilaian kualitas hasil kerja pejabat fungsional;

5.    menyusun pedoman penulisan karya tulis/karya ilmiah yang bersifat inovatif di bidang tugas JF;

6.    menyusun kurikulum pelatihan JF;

7.    menyelenggarakan pelatihan JF;

8.    membina penyelenggaraan pelatihan fungsional pada lembaga pelatihan;

9.    menyelenggarakan uji kompetensi JF;

10. menganalisis kebutuhan pelatihan fungsional di bidang tugas JF;

11. melakukan sosialisasi petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis JF;

12. mengembangkan sistem informasi JF;

13. memfasilitasi pelaksanaan tugas pokok JF;

14. memfasilitasi pembentukan organisasi profesi JF;

15. memfasilitasi penyusunan dan penetapan kode etik profesi dan kode perilaku JF;

16. melakukan akreditasi pelatihan fungsional dengan mengacu kepada ketentuan yang telah ditetapkan oleh LAN;

17. melakukan pemantauan dan evaluasi penerapan JF di seluruh Instansi Pemerintah yang menggunakan Jabatan tersebut;

18. melakukan koordinasi dengan instansi pengguna dalam rangka pembinaan karier pejabat fungsional; dan


Selanjutnya untuk memenuhi pelaksanaan pasal 73 ayat (3), Pasal 86 ayat (2), Pasal 97, Pasal 99 ayat (7), dan Pasal 101 ayat (7) Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil itu, maka terkait khusus untuk Jabatan Fungsional maka terbit Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 13 tahun 2019 tentang Pengusulan, Penetapan, dan Pembinaan Jabatan Fungsional Pegawai Negeri Sipil.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Hadiah Ulang tahun bagi Penyuluh Narkoba, Turunnya Kelas Jabatan ……

Sejak beredarnya Surat dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor: B/ 732/ M.SM.02.00/2022 tanggal 19 Septembe...